BAB I
PENDAHULUAN
Pada
era saat ini, dunia bisnis mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sehingga,
menuntut suatu perusahaan untuk membentuk suatu program yang dapat dijadikan sebagai regulator
berjalannya suatu bisnis. Dalam hal bisnis, Islam memberikan batasan atau garis
pemisah antara yang boleh dan yang tidak boleh, yang benar dan yang salah serta
yang halal dan haram. Batasan atau garis pemisah inilah yang dikatakan sebagai
etika. Itu artinya, Islam tidak membiarkan begitusaja seseorang bekerja sesuka
hati untuk mencapai tujuan dan keinginannya untuk melakukan segala cara seperti
melakukan kecurangan, penipuan, menyuap dan kegiatan batil lainnya. Landasan Syariah adanya larangan tidak diperbolahkannya melakukan kegiatan bisnis yang dilarang Islam adalah sebagai berikut: (QS. An-Nisa: 29).
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t È@ÏÜ»t6ø9$$Î HwÎ) br& cqä3s? ¸ot»pgÏB
`tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 ÇËÒÈ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu
dengan jalan yang batil, kecuali ada transaksi
diantaramu.” (QS. An-Nisa: 29)[1]
Maksud dari ayat tersebut di atas yaitu,
Allah telah mengharamkan memakan harta orang lain dengan cara batil,[2]
baik karena ada unsur riba atau yang lainnya yang tidak diperbolehkan
dalam Syariah.
Berdasarkan hal tersebut di atas, perlu adanya peningkatan terhadap
kesadaran para pelaku bisnis tentang pentingnya etika dalam pelaksanaan bisnis.
Karena, pada dasarnya seluruh pelaksanaan kehidupan telah diatur dalam
pandangan Agama Islam untuk mengatur seluruh kehidupan manusia termasuk dalam
hal pelaksanaan perekonomi dan bisnis. Dalam ajaran Islam, memberikan kewajiban
bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan syariah
ayau aturan.
Islam di segala aspek kehidupan termasuk di dalamnya aturan
bermuamalah (usaha dan bisnis) yang merupakan jalan dalam rangka mencari
kehidupan. Yang pada hakikatnya tujuan dari penerapan aturan syariah dalam ajaran
Islam di bidang muamalah tersebut khususnya prilaku bisnis adalah agar
terciptanya pendapatan (riski) yang berkah dan mulia, sehingga akan mewujudkan
pembangunan manusia yang berkeadilan dan stabilitas untuk mencapai pemenuhan
kebutuhan, sehingga tidak ada kesenjangan dalam kehidupan masyarakat. Penerapan
etika bisnis Islam tersebut, juga harus mampu dilaksanakan dalam setiap aspek perekonomian termasuk
dalam penyelenggaraan produksi, konsumsi maupun distribusi.
Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, menjadi penting bagi
pemakalah untuk membahas lebih dalam tentang Etika Bisnis Islam ke dalam sebuah
makalah kelompok yang kemudian akan dipresentasikan dan didiskusikan pada saat
pelaksanaan mata kuliah Etika Bisnis, pada program studi Ekonomi Syariah. Agar,
baik pemakalah maupun rekan mahasiswa lain lebih memahami apa itu Etika Bisnis
Islam, bagaimana keterkaitan antara etika dan bisnis serta seberapa penting
penerapan Etika Bisnis Tersebut terhadap
pelaksanaan suatu bisnis atau usaha.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika Bisnis
1.
Pengertian Etika
Secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk
tunggal yaitu ethos dan dalam bentuk jamaknya yaitu ta etha. “ Ethos”
yang berarti sikap, cara berfikir, waktu kesusilaan atau adat. Kata ini identik
dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang dalam
bentuk jamaknya Mores yang berarti juga adat atau cara hidup.[3]
Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan
yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertip hati nurani yang
menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.[4] Etika
dan moral memiliki arti yang sama, namun dalam pemakaian sehari-harinya ada
sedikit perbedaan. Moral biasanya dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai
atau dikaji (dengan kata lain perbuatan itu dilihat dari dalam diri orang itu
sendiri) artinya, dinini moral berarti merupakan subjek, sedangkan etika dikaji
untuk sistem nilai-nilai yang ada dalam kelompok atau masyarakat tertentu (
merupakan aktivitas atau hasil pengkajian).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah etika diartikan
sebagai:
a.
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral.
b.
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
c.
Nilai
mengenai benar atau salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat.
Ada beberapa pengertian etika yang dikemukakan oleh para ahli,
berikut adalah pengertian etika menurut beberapa para ahli:
Menurut Larkin, yang dikuti dari bukunya Erni R. Ernawan yang
berjudul Business Ethics berpendapat “Ethics is concerned with moral
obligation, responsibilyti, and social justice” hal ini berarti bahwa etika
sangat memperhatikan hal-hal yang berkewajiban dengan hubungan moral, tanggung
jawab, dan keadilan sosial.[5]
Etika yang dimiliki individu ini secara lebih luas mencerminkan karakter
organisasi atau perusahaan, yang merupakan kumpulan individu-individu.
Menurut Gray, yang juga dikutip dari bukunya Erni R. Ernawan yang
berjudul Business Ethics berpendapat ”Etika merupakan nilai-nilai tingkah laku
atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima oleh suatu golongan tertentu atau
individu. Penulis lainnya Magnis Suseno dan Sony Keraf menyatakan bahwa untuk
memahami etika perlu dibedakan dengan moralitas.
Moralitas adalah suatu sistem nilai tentang bagaimana seseorang
harus berprilaku sebagai manusia. Sistem ini terkandung dalam ajaran-ajaran,
moralitas memberi aturan atau petunjuk konkret tentang bagaimana harus hidup,
bagaimana harus bertindak dalam hidup ini sebagai manusia yang baik dan
bagaimana menghindari perilaku-perilaku yang tidak baik. Sedangkan etika
berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam
hidupnya.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut di atas secara etimologi,
dapat dipahami bahwa, etika adalah ajaran atau ilmu tentang adat kebiasaan yang
berkenaan dengan kebiasaan baik atau buruk, yang diterima umum mengenai sikap,
perbuatan, dan kewajiban. Pada hakikatnya moral merujuk pada ukuran-ukuran yang
telah diterima oleh suatu komunitas, sementara etika umumnya lebih dikatkan
dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam beberapa waca etika, atau dalam
aturan-aturan yang yang diberlakukan bagi suatu profesi.
2.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling
menguntungkan atau memberi manfaat. Menurut arti dasarnya, bisnis memiliki
makna sebagai “ the buying and selling of goods and services.” Bisnis
berlangsung karena adanya kebergantungan antar individu, adanya peluang
internasional, usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan
lain sebagainya.[6]
Bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (profit),
mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan sosisal dan tanggung
jawab sosial. Dari sekian banyak tujuan yang ada dalam bisnis, profit memegang
peranan yang berarti dan banyak dijadikan sebagai alasan tunggal di dalam
memenuhi bisnis.
Seseorang yang melakukan bisnis dapat menghasilkan suatu keuntungan
jika ia mengambil risiko, dengan memasuki pasar baru dan siap menghadapi
persaingan dengan bisnis-bisnis lainnya. organisasi bisnis yang mengevaluasi
kebutuhan dan permintaan konsumen, kemudian bergerak secara efektif masuk ke
dalam suatu pasar, dapat menghasilkan keuntungan yang substansial. Adapun
kegagalan bisnis, sebagian besar adalah karena kesalahan atau kekurangan
manajemen atas manusia, teknologi, bahan baku, dan modal. Namun, jika suatu
perusahaan melakukan perencanan, pengorganisasian, pengendalian, pengarahan,
dan manajemen karyawan secara efisien maka kemungkinan besar akan menghasilkan
keuntungan yang memuaskan.
Selain efektivitas manajerial, tingkat keuntungan bisnis sangat
bergantung pada besarnya industri, besarnya bisnis dan juga lokasi bisnis.
Kemudian di sisi lain juga bisnis memiliki aturan yang harus dipatuhi, dan
aturan dalam bisnis dilahirkan atas kesepakatan-kesepakatan di wilayah mana
bisnis itu berada.
3.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis
boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, dimana aturan-aturan tersebut dapat
bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Dan jika
suatu bisnis melanggar aturan-aturan tersebut maka sanksi akan diterima. Dimana
sanksi tersebut dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung.[7]
Selain itu, etika bisnis juga berarti juga pemikiran atau refleksi
tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis yaitu refleksi tentang perbuatan
baik, buruk, terpuji, tercela,benar, salah, wajar, tidak wajar, pantas tidak
pantas dari perilaku seseorang dalam berbisnis atau bekerja.[8]
Berdasarkan
pengertian di atas, dapat dipahami bahwa etika bisnis merupakan seperangkat
nilai tentang baik, buruk, dan salah dalam dunia bisnis yang berdasarkan
prinsip-prinsip moralitas dimana para pelaku bisnis harus mempunyai komitmen
dalam bertransaksi, berprilaku, dan berelasi guna mencapai tujuan-tujuan
bisnisnya dengan selamat.
Agama Islam berpandangan bahwa, etika bisnis harus didasari oleh
ajaran-ajaran Agama, berikut adalah pengertian etika bisnis dalam Islam:
Etika bisnis dalam Islam adalah sejumlah perilaku etis bisnis (akhlaq al Islamiyah) yang dibungkus
dengan nilai-nilai syariah yang mengedepankan halal dan haram. Jadi
perilaku yang etis itu ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah dan
menjauhi larangnya. Dalam Islam etika bisnis ini sudah banyak dibahas dalam
berbagai literatur dan sumber utamanya adalah Al-Quran dan sunnaturrasul. Pelaku-pelaku
bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya. Kepercayaan,
keadilan dan kejujuran adalah elemen pokok dalam mencapai suksesnya
suatu bisnis di kemudian hari.[9]
Bisnis secara Islam pada dasarnya sama dengan bisnis secara umum,
hanyasaja harus tunduk dan patuh atas dasar ajaran Al-Qur’an, As-Sunnah,
Al-Ijma dan Qiyas (Ijtihad) serta memperhatikan batasan-batasan yang tertuang
dalam sumber-sumber tersebut. Berikut adalah salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang berbicara
mengenai bisnis: QS. Al-Jumuah: 11
#sÎ)ur (#÷rr&u ¸ot»pgÏB ÷rr& #·qølm; (#þqÒxÿR$# $pkös9Î) x8qä.ts?ur $VJͬ!$s% 4 ö@è% $tB yZÏã «!$# ×öyz z`ÏiB Èqôg¯=9$# z`ÏBur Íot»yfÏnF9$# 4 ª!$#ur çöyz tûüÏ%κ§9$# ÇÊÊÈ
Artinya:
“dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk
menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah).
Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan
perniagaan", dan Allah Sebaik-baik pemberi rezki.”
Berdasarkan ayat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa suatu etika
bisnis itu munncul karena adanya norma atau etika pada diri seseorang bahwa
suatu bisnis yang dijalani harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariah dan yakin
bahwa suatu bisnis yang dijalankan akan sukses jika dijalankan sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Berkaitan dengan hal ini, Islam memberikan kebebasan kepada
pemeluknya untuk melakukan usaha (bisnis), namun dalam Islam ada beberapa
prinsip dasar yang menjadi etika normatif yang harus ditaati ketika seorang
muslim akan dan sedang menjalankan usaha, diantaranya:
a. Proses mencari rezeki bagi seorang muslim merupakan suatu tugas
wajib.
b. Rezeki yang dicari haruslah rizki yang halal.
c. Bersikap jujur dalam menjalankan usaha.
d.Semua proses yang dilakukan dalam rangka mencari rezeki haruslah
dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
e. Bisnis yang akan dan sedang dijalankan jangan sampai menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup.
f. Persaingan dalam bisnis dijadikan sebagai sarana untuk
berprestasi secara fair dan sehat (fastabikul al-khayrat).
g. Tidak boleh berpuas diri dengan apa yang sudah didapatkan.
h. Menyerahkan setiap amanah kepada ahlinya, bukan kepada sembarang
orang, sekalipun keluarga sendiri.
Dan dalam bertransaksi secara syari’ah, ada beberapa prinsip yang
harus dipegang, yakni: saling ridha (‘An Taradhin), bebas manupulasi (Ghoror),
aman atau tidak membahayakan (Mudharat), tidak spekulasi (Maysir),
tidak ada monopoli dan menimbun (ihtikar), bebas riba, dan halalan
thayyiban.
B.
Keterkaitan Etika Dengan Bisnis
Untuk mengetahui keterkaitan antara etika dengan bisnis perlu kita
pahami terlebih dahulu apa itu etika dan bisnis. Telah dijelaskan pada bahasan
sebelumnya bahwa, secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam
bentuk tunggal yaitu ethos dan dalam bentuk jamaknya yaitu ta etha. “
Ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, waktu kesusilaan atau adat. Kata
ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang
dalam bentuk jamaknya Mores yang berarti juga adat atau cara hidup.[10]
Moral atau moralitas tersebut di atas, merupakan istilah yang
dipakai untuk mencakup praktik dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan
apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai
yang bersimbol di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan
yang dilakukan.
Moralitas dalam hal ini mempunyai kaitan erat dengan adat istiadat
atau kebiasaan yang telah diterima selaku perilaku yang baik dan yang buruk
oleh masyarakat atau suatu kelompok yang bersangkutan. Jadi moral dapat
mempengaruhi seseorang dalam mengambil suatu keputusan dan apabila seseorang
bertindak tidak sesuai dengan standar moral, biasanya seseorang akan merasa
bersalah, malu, menyesal.
Sedangkan bisnis sebagaimana juga telah dijelaskan sebelumnya bahwa
bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau
memberi manfaat. Menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai “ the
buying and selling of goods and services.” Bisnis berlangsung karena adanya
kebergantungan antar individu, adanya peluang internasional, usaha untuk
mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan lain sebagainya.[11]
Bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (profit),
mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan sosisal dan tanggung
jawab sosial. Dari sekian banyak tujuan yang ada dalam bisnis, profit memegang
peranan yang berarti dan banyak dijadikan sebagai alasan tunggal di dalam
memenuhi bisnis. Namun, terkadang pekerjaan yang ditekuni memiliki peluang
untuk melakukan kejahatan, dan hal ini sering kali mendorong seseorang untuk
melakukan kejahatan tersebut.
Berdasarkan pengertian etika dan bisnis tersebut di atas, dapat
diketahui oleh pemakalah bahwa keterkaitan antara etika dan bisnis. Jika etika
merupakan suatu prinsip moral yang ada pada diri seseorang yang menjadi
regulator bagi pelaksanaan kegiatan manusia sedangkan bisnis merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Jadi disini, etika dan bisnis memiliki
keterkaitan yang sejatinya tidak bisa dipisahkan diantara keduanya karena bisnis
merupakan suatu usaha yang dijalankan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia dan etika atau prinsip moral yang ada pada diri seorang individu
sebagai pengontrol kegiatan yang memang sesuai dengan hati nurani sehingga
dalam hal ini berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk tidak melakukan
hal-hal yang salah.
C. Urgensi Etika Bisnis
Setiap hari, hampir setiap individu berhadapan dengan berbagai
permasalahan etis, dan jarang yang tahu bagaimana harus berhadapan dengan
permasalahan tersebut. Sejumlah survei yang dilakukan baik di Amerika maupun di
banyak negara lain mengungkapkan mejalelanya perilaku tidak etis dalam dunia
bisnis. Sebagai contoh, sebuah surveiyang dilakukan terhadap 2000 perusahaan
besar Amerika mengungkapkan bahwa permasalahan etis berikut sangat banyak
dihadapi oleh para manajer.[12]
Kemudian dalam beberapa
tahun belakangan ini, kita mendengar dan menyaksikan banyaknya skandal dan
kasus-kasus kecurangan yang terjadi di perusahaan besar yang melibatkan
akuntan. Kita juga dapat menyaksikan betapa besarnya dampak kerugian masyarakat
yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan keahlian dalam membuat informasi akuntansi
yang menyesatkan. Sampai saat ini kita masih dihadapi oleh berita-berita yang
mengabarkan makin maraknya skandal bisnis dalam berbagai bentuk manipulasi
laporan keuangan yang melibatkan para akuntan dan eksekutif puncak
perusahaan-perusahaan besar berskala global yang merugikan banyak pihak yang
berkepentingan.
Banyaknya
kasus pelanggaran etika dalam bisnis dan profesi baik yang terjadi di tingkat
Internasional maupun nasional menunjukkan adanya krisis moral dari pelaku binis
dan profesi tersebut. Oleh sebab itu etika bisnis sangat diperlukan sehingga
kepercayaan ini dapat dijaga dan dipertahankan demi kelangsungan bisnis suatu organisasi atau perusahaan. Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing
hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha
kita. Lebih parah lagi bila pengusaha
Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak
pengikat itu. Kecenderungan makin banyaknya
pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak.
Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja
buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau
tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan
nama mereka sendiri dan negara.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan tersebut di
atas, dapat pemakalah simpulkan bahwa etika bisnis adalah seperangkat prinsip
moral yang membedakan yang baik dari yang buruk atau juga bisa disebut dengan bidang
ilmu yang bersifat normatif karena ia berperan menentukan apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu.
Etiaka
dan bisnis memiliki keterkaitan yaitu jika bisnis merupakan suatu usaha yang
dijalankan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan etika atau
prinsip moral yang ada pada diri seorang individu sebagai pengontrol kegiatan
yang memang sesuai dengan hati nurani sehingga dalam hal ini berpengaruh
terhadap keputusan seseorang untuk tidak melakukan hal-hal yang salah.
Urgensi
etika bisnis bagi suatu organisasi atau perusahaan yaitu untuk menjadi regulator bagi suatu perusahaan
dalam menjalankan suatu bisnis atau usaha agar para pekerjnya memiliki moral
baik sehingga kemungkinan adanya tindakan yang dapat merugikan suatu peusahaan
atau individu dapat diminimalisir. Dan perusahaan bisa memiliki perkembangan
dan reputasi yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqh Muamalat
Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam, Jakarta: Amzah, 2010
Departemen
Agama RI, Al Quran dan Terjemahanya,
alih bahasa: Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran Departemen Agama RI (Semarang: PT
Karya Toha Putra, tt), h. 122
Erni R. Ernawan, Business Ethics, Bandung: Alvabeta, 2011
Faisal Badroen, M. Arif Mufraeni, Etika Bisnis Dalam Islam,
Jakarta: Kencana, 2006
Fitri Amalia, Etika Bisnis Islam Konsep dan Implementasi Pada
Pelaku Usaha Kecil, Al-Istishad: Vol. VI No. 1 Januari 2014
Ika Yunia Fauzia, Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta:
Kencana, 2013
Irham Fahmi, Etika Bisnis Teori Kasus dan Solusi, Bandung:
Alfabeta, 2013
Rafik Isa Beekum, Etika Bisnis Islami, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2004
[1] Departemen Agama RI,
Al Quran dan Terjemahanya, alih bahasa: Lajnah Pentashih Mushaf
Al-Quran Departemen Agama RI (Semarang: PT Karya Toha Putra, tt), h. 122
[2] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqh Muamalat Sistem
Transaksi Dalam Fiqh Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), h. 27
[3]
Erni R.
Ernawan, Business Ethics, (Bandung: Alvabeta, 2011), h. 8-9
[4]
Ibid,.
[5]
Ibid,.
[6]Ika Yunia
Fauzia, Etika Bisnis Dalam Islam, (Jakarta: Kencana, 2013), h. 3
[7]
Irham Fahmi, Etika
Bisnis Teori Kasus dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2013), h. 3
[9]
Fitri Amalia, Etika
Bisnis Islam Konsep dan Implementasi Pada Pelaku Usaha Kecil, (Al-Istishad:
Vol. VI No. 1 Januari 2014), h. 135
[10]
Erni R.
Ernawan, Business Ethics, (Bandung: Alvabeta, 2011), h. 8-9
[11]Ika Yunia
Fauzia, Etika Bisnis Dalam Islam, (Jakarta: Kencana, 2013), h. 3
[12]
Rafik Isa
Beekum, Etika Bisnis Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, h. 1-2
terimah kasih saudari
BalasHapus