Sabtu, 14 Mei 2016

Makalah Etika Bisnis Islam


BAB I
PENDAHULUAN

Pada era saat ini, dunia bisnis mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sehingga, menuntut suatu perusahaan untuk membentuk suatu  program yang dapat dijadikan sebagai regulator berjalannya suatu bisnis. Dalam hal bisnis, Islam memberikan batasan atau garis pemisah antara yang boleh dan yang tidak boleh, yang benar dan yang salah serta yang halal dan haram. Batasan atau garis pemisah inilah yang dikatakan sebagai etika. Itu artinya, Islam tidak membiarkan begitusaja seseorang bekerja sesuka hati untuk mencapai tujuan dan keinginannya untuk melakukan segala cara seperti melakukan kecurangan, penipuan, menyuap dan kegiatan batil lainnya. Landasan Syariah adanya larangan tidak diperbolahkannya melakukan kegiatan bisnis  yang dilarang Islam adalah sebagai berikut: (QS. An-Nisa: 29).
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t È@ÏÜ»t6ø9$$Î HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»pgÏB
 `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 ÇËÒÈ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling  memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali ada transaksi  diantaramu.” (QS. An-Nisa: 29)[1]    
Maksud dari ayat tersebut di atas yaitu, Allah telah mengharamkan memakan harta orang lain dengan cara batil,[2] baik karena ada unsur riba atau yang lainnya yang tidak diperbolehkan dalam Syariah.
Berdasarkan hal tersebut di atas, perlu adanya peningkatan terhadap kesadaran para pelaku bisnis tentang pentingnya etika dalam pelaksanaan bisnis. Karena, pada dasarnya seluruh pelaksanaan kehidupan telah diatur dalam pandangan Agama Islam untuk mengatur seluruh kehidupan manusia termasuk dalam hal pelaksanaan perekonomi dan bisnis. Dalam ajaran Islam, memberikan kewajiban bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan syariah ayau aturan.
Islam di segala aspek kehidupan termasuk di dalamnya aturan bermuamalah (usaha dan bisnis) yang merupakan jalan dalam rangka mencari kehidupan. Yang pada hakikatnya tujuan dari penerapan aturan syariah dalam ajaran Islam di bidang muamalah tersebut khususnya prilaku bisnis adalah agar terciptanya pendapatan (riski) yang berkah dan mulia, sehingga akan mewujudkan pembangunan manusia yang berkeadilan dan stabilitas untuk mencapai pemenuhan kebutuhan, sehingga tidak ada kesenjangan dalam kehidupan masyarakat. Penerapan etika bisnis Islam tersebut, juga harus mampu dilaksanakan  dalam setiap aspek perekonomian termasuk dalam penyelenggaraan produksi, konsumsi maupun distribusi.
Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, menjadi penting bagi pemakalah untuk membahas lebih dalam tentang Etika Bisnis Islam ke dalam sebuah makalah kelompok yang kemudian akan dipresentasikan dan didiskusikan pada saat pelaksanaan mata kuliah Etika Bisnis, pada program studi Ekonomi Syariah. Agar, baik pemakalah maupun rekan mahasiswa lain lebih memahami apa itu Etika Bisnis Islam, bagaimana keterkaitan antara etika dan bisnis serta seberapa penting penerapan Etika Bisnis Tersebut  terhadap pelaksanaan suatu bisnis atau usaha.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika Bisnis
1.      Pengertian Etika
Secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu ethos dan dalam bentuk jamaknya yaitu ta etha. “ Ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, waktu kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang dalam bentuk jamaknya Mores yang berarti juga adat atau cara hidup.[3]
Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertip hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.[4] Etika dan moral memiliki arti yang sama, namun dalam pemakaian sehari-harinya ada sedikit perbedaan. Moral biasanya dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai atau dikaji (dengan kata lain perbuatan itu dilihat dari dalam diri orang itu sendiri) artinya, dinini moral berarti merupakan subjek, sedangkan etika dikaji untuk sistem nilai-nilai yang ada dalam kelompok atau masyarakat tertentu ( merupakan aktivitas atau hasil pengkajian).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah etika diartikan sebagai:
a.       Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral.
b.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
c.       Nilai mengenai benar atau salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat.
Ada beberapa pengertian etika yang dikemukakan oleh para ahli, berikut adalah pengertian etika menurut beberapa para ahli:
Menurut Larkin, yang dikuti dari bukunya Erni R. Ernawan yang berjudul Business Ethics berpendapat “Ethics is concerned with moral obligation, responsibilyti, and social justice” hal ini berarti bahwa etika sangat memperhatikan hal-hal yang berkewajiban dengan hubungan moral, tanggung jawab, dan keadilan sosial.[5] Etika yang dimiliki individu ini secara lebih luas mencerminkan karakter organisasi atau perusahaan, yang merupakan kumpulan individu-individu.
Menurut Gray, yang juga dikutip dari bukunya Erni R. Ernawan yang berjudul Business Ethics berpendapat ”Etika merupakan nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima oleh suatu golongan tertentu atau individu. Penulis lainnya Magnis Suseno dan Sony Keraf menyatakan bahwa untuk memahami etika perlu dibedakan dengan moralitas.
Moralitas adalah suatu sistem nilai tentang bagaimana seseorang harus berprilaku sebagai manusia. Sistem ini terkandung dalam ajaran-ajaran, moralitas memberi aturan atau petunjuk konkret tentang bagaimana harus hidup, bagaimana harus bertindak dalam hidup ini sebagai manusia yang baik dan bagaimana menghindari perilaku-perilaku yang tidak baik. Sedangkan etika berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut di atas secara etimologi, dapat dipahami bahwa, etika adalah ajaran atau ilmu tentang adat kebiasaan yang berkenaan dengan kebiasaan baik atau buruk, yang diterima umum mengenai sikap, perbuatan, dan kewajiban. Pada hakikatnya moral merujuk pada ukuran-ukuran yang telah diterima oleh suatu komunitas, sementara etika umumnya lebih dikatkan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam beberapa waca etika, atau dalam aturan-aturan yang yang diberlakukan bagi suatu profesi.
2.      Pengertian Bisnis
Bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai “ the buying and selling of goods and services.” Bisnis berlangsung karena adanya kebergantungan antar individu, adanya peluang internasional, usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan lain sebagainya.[6]
Bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (profit), mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan sosisal dan tanggung jawab sosial. Dari sekian banyak tujuan yang ada dalam bisnis, profit memegang peranan yang berarti dan banyak dijadikan sebagai alasan tunggal di dalam memenuhi bisnis.
Seseorang yang melakukan bisnis dapat menghasilkan suatu keuntungan jika ia mengambil risiko, dengan memasuki pasar baru dan siap menghadapi persaingan dengan bisnis-bisnis lainnya. organisasi bisnis yang mengevaluasi kebutuhan dan permintaan konsumen, kemudian bergerak secara efektif masuk ke dalam suatu pasar, dapat menghasilkan keuntungan yang substansial. Adapun kegagalan bisnis, sebagian besar adalah karena kesalahan atau kekurangan manajemen atas manusia, teknologi, bahan baku, dan modal. Namun, jika suatu perusahaan melakukan perencanan, pengorganisasian, pengendalian, pengarahan, dan manajemen karyawan secara efisien maka kemungkinan besar akan menghasilkan keuntungan yang memuaskan.
Selain efektivitas manajerial, tingkat keuntungan bisnis sangat bergantung pada besarnya industri, besarnya bisnis dan juga lokasi bisnis. Kemudian di sisi lain juga bisnis memiliki aturan yang harus dipatuhi, dan aturan dalam bisnis dilahirkan atas kesepakatan-kesepakatan di wilayah mana bisnis itu berada.


3.      Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, dimana aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Dan jika suatu bisnis melanggar aturan-aturan tersebut maka sanksi akan diterima. Dimana sanksi tersebut dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung.[7]
Selain itu, etika bisnis juga berarti juga pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis yaitu refleksi tentang perbuatan baik, buruk, terpuji, tercela,benar, salah, wajar, tidak wajar, pantas tidak pantas dari perilaku seseorang dalam berbisnis atau bekerja.[8]
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa etika bisnis merupakan seperangkat nilai tentang baik, buruk, dan salah dalam dunia bisnis yang berdasarkan prinsip-prinsip moralitas dimana para pelaku bisnis harus mempunyai komitmen dalam bertransaksi, berprilaku, dan berelasi guna mencapai tujuan-tujuan bisnisnya dengan selamat.
Agama Islam berpandangan bahwa, etika bisnis harus didasari oleh ajaran-ajaran Agama, berikut adalah pengertian etika bisnis dalam Islam:
Etika bisnis dalam Islam adalah sejumlah perilaku etis bisnis  (akhlaq al Islamiyah) yang dibungkus dengan nilai-nilai syariah yang mengedepankan halal dan haram. Jadi perilaku yang etis itu ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangnya. Dalam Islam etika bisnis ini sudah banyak dibahas dalam berbagai literatur dan sumber utamanya adalah Al-Quran dan sunnaturrasul. Pelaku-pelaku bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya. Kepercayaan, keadilan dan kejujuran adalah elemen pokok dalam mencapai suksesnya suatu bisnis di kemudian hari.[9]
Bisnis secara Islam pada dasarnya sama dengan bisnis secara umum, hanyasaja harus tunduk dan patuh atas dasar ajaran Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma dan Qiyas (Ijtihad) serta memperhatikan batasan-batasan yang tertuang dalam sumber-sumber tersebut. Berikut adalah salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang berbicara mengenai bisnis: QS. Al-Jumuah: 11
#sŒÎ)ur (#÷rr&u ¸ot»pgÏB ÷rr& #·qølm; (#þqÒxÿR$# $pköŽs9Î) x8qä.ts?ur $VJͬ!$s% 4 ö@è% $tB yZÏã «!$# ׎öyz z`ÏiB Èqôg¯=9$# z`ÏBur Íot»yfÏnF9$# 4 ª!$#ur çŽöyz tûüÏ%꧍9$# ÇÊÊÈ  
Artinya: “dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik pemberi rezki.”
Berdasarkan ayat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa suatu etika bisnis itu munncul karena adanya norma atau etika pada diri seseorang bahwa suatu bisnis yang dijalani harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariah dan yakin bahwa suatu bisnis yang dijalankan akan sukses jika dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Berkaitan dengan hal ini, Islam memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk melakukan usaha (bisnis), namun dalam Islam ada beberapa prinsip dasar yang menjadi etika normatif yang harus ditaati ketika seorang muslim akan dan sedang menjalankan usaha, diantaranya:
a. Proses mencari rezeki bagi seorang muslim merupakan suatu tugas wajib.
b. Rezeki yang dicari haruslah rizki yang halal.
c. Bersikap jujur dalam menjalankan usaha.
d.Semua proses yang dilakukan dalam rangka mencari rezeki haruslah dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
e. Bisnis yang akan dan sedang dijalankan jangan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.
f. Persaingan dalam bisnis dijadikan sebagai sarana untuk berprestasi secara fair dan sehat (fastabikul al-khayrat).
g. Tidak boleh berpuas diri dengan apa yang sudah didapatkan.
h. Menyerahkan setiap amanah kepada ahlinya, bukan kepada sembarang orang, sekalipun keluarga sendiri.
Dan dalam bertransaksi secara syari’ah, ada beberapa prinsip yang harus dipegang, yakni: saling ridha (‘An Taradhin), bebas manupulasi (Ghoror), aman atau tidak membahayakan (Mudharat), tidak spekulasi (Maysir), tidak ada monopoli dan menimbun (ihtikar), bebas riba, dan halalan thayyiban.

B.  Keterkaitan Etika Dengan Bisnis
Untuk mengetahui keterkaitan antara etika dengan bisnis perlu kita pahami terlebih dahulu apa itu etika dan bisnis. Telah dijelaskan pada bahasan sebelumnya bahwa, secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu ethos dan dalam bentuk jamaknya yaitu ta etha. “ Ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, waktu kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang dalam bentuk jamaknya Mores yang berarti juga adat atau cara hidup.[10]
Moral atau moralitas tersebut di atas, merupakan istilah yang dipakai untuk mencakup praktik dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang bersimbol di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan yang dilakukan.
Moralitas dalam hal ini mempunyai kaitan erat dengan adat istiadat atau kebiasaan yang telah diterima selaku perilaku yang baik dan yang buruk oleh masyarakat atau suatu kelompok yang bersangkutan. Jadi moral dapat mempengaruhi seseorang dalam mengambil suatu keputusan dan apabila seseorang bertindak tidak sesuai dengan standar moral, biasanya seseorang akan merasa bersalah, malu, menyesal.
Sedangkan bisnis sebagaimana juga telah dijelaskan sebelumnya bahwa bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai “ the buying and selling of goods and services.” Bisnis berlangsung karena adanya kebergantungan antar individu, adanya peluang internasional, usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan lain sebagainya.[11]
Bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (profit), mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan sosisal dan tanggung jawab sosial. Dari sekian banyak tujuan yang ada dalam bisnis, profit memegang peranan yang berarti dan banyak dijadikan sebagai alasan tunggal di dalam memenuhi bisnis. Namun, terkadang pekerjaan yang ditekuni memiliki peluang untuk melakukan kejahatan, dan hal ini sering kali mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan tersebut.
Berdasarkan pengertian etika dan bisnis tersebut di atas, dapat diketahui oleh pemakalah bahwa keterkaitan antara etika dan bisnis. Jika etika merupakan suatu prinsip moral yang ada pada diri seseorang yang menjadi regulator bagi pelaksanaan kegiatan manusia sedangkan bisnis merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Jadi disini, etika dan bisnis memiliki keterkaitan yang sejatinya tidak bisa dipisahkan diantara keduanya karena bisnis merupakan suatu usaha yang dijalankan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan etika atau prinsip moral yang ada pada diri seorang individu sebagai pengontrol kegiatan yang memang sesuai dengan hati nurani sehingga dalam hal ini berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk tidak melakukan hal-hal yang salah.
C.  Urgensi Etika Bisnis
Setiap hari, hampir setiap individu berhadapan dengan berbagai permasalahan etis, dan jarang yang tahu bagaimana harus berhadapan dengan permasalahan tersebut. Sejumlah survei yang dilakukan baik di Amerika maupun di banyak negara lain mengungkapkan mejalelanya perilaku tidak etis dalam dunia bisnis. Sebagai contoh, sebuah surveiyang dilakukan terhadap 2000 perusahaan besar Amerika mengungkapkan bahwa permasalahan etis berikut sangat banyak dihadapi oleh para manajer.[12]
 Kemudian dalam beberapa tahun belakangan ini, kita mendengar dan menyaksikan banyaknya skandal dan kasus-kasus kecurangan yang terjadi di perusahaan besar yang melibatkan akuntan. Kita juga dapat menyaksikan betapa besarnya dampak kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan keahlian dalam membuat informasi akuntansi yang menyesatkan. Sampai saat ini kita masih dihadapi oleh berita-berita yang mengabarkan makin maraknya skandal bisnis dalam berbagai bentuk manipulasi laporan keuangan yang melibatkan para akuntan dan eksekutif puncak perusahaan-perusahaan besar berskala global yang merugikan banyak pihak yang berkepentingan.

 Banyaknya kasus pelanggaran etika dalam bisnis dan profesi baik yang terjadi di tingkat Internasional maupun nasional menunjukkan adanya krisis moral dari pelaku binis dan profesi tersebut. Oleh sebab itu etika bisnis sangat diperlukan sehingga kepercayaan ini dapat dijaga dan dipertahankan demi kelangsungan bisnis  suatu organisasi atau perusahaan. Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak.
Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.


















BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, dapat pemakalah simpulkan bahwa etika bisnis adalah seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk atau juga bisa disebut dengan bidang ilmu yang bersifat normatif karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu.
Etiaka dan bisnis memiliki keterkaitan yaitu jika bisnis merupakan suatu usaha yang dijalankan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan etika atau prinsip moral yang ada pada diri seorang individu sebagai pengontrol kegiatan yang memang sesuai dengan hati nurani sehingga dalam hal ini berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk tidak melakukan hal-hal yang salah.
Urgensi etika bisnis bagi suatu organisasi atau perusahaan yaitu  untuk menjadi regulator bagi suatu perusahaan dalam menjalankan suatu bisnis atau usaha agar para pekerjnya memiliki moral baik sehingga kemungkinan adanya tindakan yang dapat merugikan suatu peusahaan atau individu dapat diminimalisir. Dan perusahaan bisa memiliki perkembangan dan reputasi yang baik.









DAFTAR PUSTAKA


Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqh Muamalat Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam, Jakarta: Amzah, 2010

Departemen Agama RI,  Al Quran dan Terjemahanya, alih bahasa: Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran Departemen Agama RI (Semarang: PT Karya Toha Putra, tt), h. 122

Erni R. Ernawan, Business Ethics, Bandung: Alvabeta, 2011

Faisal Badroen, M. Arif Mufraeni, Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta: Kencana, 2006

Fitri Amalia, Etika Bisnis Islam Konsep dan Implementasi Pada Pelaku Usaha Kecil, Al-Istishad: Vol. VI No. 1 Januari 2014


Ika Yunia Fauzia, Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta: Kencana, 2013

Irham Fahmi, Etika Bisnis Teori Kasus dan Solusi, Bandung: Alfabeta, 2013

Rafik Isa Beekum, Etika Bisnis Islami, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004






[1]  Departemen Agama RI,  Al Quran dan Terjemahanya, alih bahasa: Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran Departemen Agama RI (Semarang: PT Karya Toha Putra, tt), h. 122
[2] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqh Muamalat Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), h. 27
[3] Erni R. Ernawan, Business Ethics, (Bandung: Alvabeta, 2011), h. 8-9
[4] Ibid,.
[5] Ibid,.
[6]Ika Yunia Fauzia, Etika Bisnis Dalam Islam, (Jakarta: Kencana, 2013), h. 3
[7] Irham Fahmi, Etika Bisnis Teori Kasus dan Solusi, (Bandung: Alfabeta, 2013), h. 3
[8] Faisal Badroen, M. Arif Mufraeni, Etika Bisnis Dalam Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), h. 16
[9] Fitri Amalia, Etika Bisnis Islam Konsep dan Implementasi Pada Pelaku Usaha Kecil, (Al-Istishad: Vol. VI No. 1 Januari 2014), h. 135
[10] Erni R. Ernawan, Business Ethics, (Bandung: Alvabeta, 2011), h. 8-9
[11]Ika Yunia Fauzia, Etika Bisnis Dalam Islam, (Jakarta: Kencana, 2013), h. 3
[12] Rafik Isa Beekum, Etika Bisnis Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, h. 1-2

1 komentar: